Tawaran Ojek Online Untuk Masuk Kategori UMKM

Anda mungkin telah mendengar tentang rencana pemerintah untuk memasukkan ojek online ke dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini merupakan bagian dari revisi terbaru Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Perubahan ini diusulkan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dengan tujuan memberikan payung hukum yang jelas bagi para mitra pengemudi ojek online….

Read More
Back To Top